kawan kita mulai ada sudah dengan tetesan air mata, seringkali kita karena ujian banyak mengeluh,, satu pekan lagi kita dihadapkan pada uas, ajang pembuktian kerja keras kita selama ini akan tertuang didalamnya, mengeluh dan malas bukanlah sebuah pilihan, hal tersebut yang akan membuat kita malu pada orang tua, ingat kawan kita berada disini tidak hanya untuk diri sendiri tapi kawan dan aku juga membawa nama orang tua, aku tuliskan ini tepat pada peringatan hari ibu, dengan berjuang melakukan yang terbaik sudah merupakan penghormatan kepada ibu kita kawan,, sebelum kita menghadapi ujian minggu esok. mari sama-sama mohon doa restu dari ibu dan bapak tercinta, tanpa restu mereka kita bukan apa-apa.,.. ingat kawan ujian ada untuk kita kerjakan, bukan hal yang harus ditakuti ataupun dijauhi,, dengan ujian kita akan bertambah mengerti dengan kehidupan, menangis sekarang lebih baik dari pada menangis esok karena penyesalan,, lebih baik mandi keringat dari pada mandi darah di medan perang,, kita hanya perlu meneruskan kawan,, hidup tanpa ujian lebih baik tidak usah hidup,, tuhan menciptakan kita untuk merasakan ujian darinya agar kita dapat berbuat baik dan sebenarnya,, saetiap makhluk ciptaannya ketika mulai membuka mata untuk awal merasakan kehidupan di situlah ujian mulai kita kerjakan.. selamat berjuang kawan tulisan ini untuk di baca sebagai motivasi diri, berdoa dan belajar adalah hal yang paling indah untuk manusia,,,
Translate
Sabtu, 22 Desember 2012
Rabu, 12 Desember 2012
LAMANDAU
| Nama Resmi | : | Kabupaten Lamandau |
| Ibukota | : | Nanga Bulik |
| Provinsi | : | Kalimantan Tengah |
| Batas Wilayah | : | Utara: Provinsi Kalimantan Barat dan sebaian dengan Kabupaten Kotawaringin BaratSelatan: Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Kotawaringin BaratBarat: Provinsi Kalimantan Barat dan sebaian dengan Kabupaten Sukamara Timur: Kabupaten Kotawaringin Barat |
| Luas Wilayah | : |
6.414,00 Km2
|
| Jumlah Penduduk | : | 71.788 Jiwa |
| Wilayah Administrasi | : | Kecamatan: 8, Kelurahan: 3, Desa :80 |
| Website | : | http://www.lamandaukab.go.id |
(Permendagri No.66 Tahun 2011)
Sejarah
Kabupaten
Lamandau terbentuk dari hasil pemekaran wilayah kabupaten Kotawaringin
Barat, berdasarkan UU nomor 5 Tahun 2002. Melalui proses yang sangat
panjang dan rumit, serta kerjasama banyak pihak sehingga
KabupatenLamandau bisa terbentuk dan berjalan sampai hari ini.
A. KECAMATAN NANGA BULIK SEBELUM ERA KEMERDEKAAN
Pada
awalnya yaitu pada tahun 1918, Nanga Bulik hanya dihuni oleh 10 kepala
keluarga yang menempati 6 buah rumah yang masih merupakan sebuah
dukuh/dusun yang sangat kecil, sedangkan pemberian nama Nanga Bulik
karena dukuh atau tempat pemukiman sekelompok masyarakat itu berada di
muara/nanga sunga bulik. Dukuh Nanga Bulik tersebut adalah pedukuhan
masyarakat dari kerajaan Kotawaringin yang termasuk wilayah Raja
Kotawaringin yang bernama Sultan Balaluddin.
Melihat
letak geografisnya yang sangat strategis serta sumber daya alamnya yang
sangat berlimpah, maka pemerintahan Belanda serta Kesultanan
Kotawaringin menganggap perlu menempatkan seorang perwakilan kerjaan
yang pada waktu itu dipercayakan kepada salah seorang pangeran yaitu
Pangeran Jangkang untuk mengendalikan tata kehidupan masyarakat sebagai
seorang pasedor atau setingkat pembantu camat, dengan wilayah kekuasaaan
meliputi desa-desa yang berada di DAS Lamandau, Bulik, Menthobi,
Palikodan, Belantikan, Delang dan Batangkawa atau yang kita kenal dengan
kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang.
Penempatan
seorang pasedor di Nanga Bulik oleh pemerintah Belanda dan Kesultanan
Kotawaringin didasari oleh beberapa pertimbangan sebagai berikut:
- Nanga Bulik merupakan titik sentral yang bisa dijangkau baik melalui jalur sungai maupun jalur darat dari desa-desa di sekitarnya dan merupakan pinTu gerbang perekonomian masyarakat dari DAS Lamandau, Bulik, Menthobi, Palikodan, Belantikan, Delang dan Batangkawa.
- Posisi Nanga Bulik sangat strategis serta didukung oleh berbagai sumber daya alam yang berlimpah baik hasil hutan, perkebunan, peternakan, pertambangan serta flora dan fauna yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber kehidupan dan kesejahteraan masyarakat dari ketujuh DAS yang berada di wilayah pasedor Nanga Bulik tersebut.
- Eratnya ikatan sejarah dan tali persaudaraan yang dapat dilihat dari asal-usul dan adat istiadat yang serumpun, hal ini merupakan modal dasar rasa kebersamaan yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sejarah peradaban manusia, khususnya sejarah peradaban masyarakat pedalaman Bulik, Lamandau dan Delang (BULANG).
- Untuk lebih mempermudah serta mendekatkan jangkauan pelayanan pemerintah kerajaan Kotawaringin kepada masyarakat pedalaman saat itu.
Memperhatikan
prospek yang cukup menjanjikan untuk kemajuan suatu daerah, atas
pertimbangan dari pemerintah Belanda, maka pada tahun 1920, pemerintahan
kerajaan Kotawaringin meningkatkan Nanga Bulik yang semula diduduki
oleh seorang pasedor menjadi wilayah ONDER DISTRIK (sekarang setingkat
kecamatan) dengan onder ERENS SANDAN sebagai onder pertama kemudian
Onder MARTIN ASSAN sebagai onder kedua selanjutnya Onder SAMAN sebagai
Onder ketiga dan Onder GUSTI HAMIDAN sebagai Onder keempat (Onder
terakhir).
Selanjutnya
pada tahun 1939, istilah onder Distrik Nanga Bulik dirubah menjadi
Kecamatan Nanga Bulik dengan wilayah yang sama dengan Wilayah Onder
Distrik dan merupakan satu-satunya kecamatan yang ada di Kotawaringin
pada saat itu. Kecamatan Nanga Bulik pada waktu itu dipimpin oleh
seorang Camat yang merupakan putra terbaik Kecamatan Nanga Bulik
kelahiran Kudangan bernama PANGARUH dan oleh raja Kotawaringin atas jasa
dan ketokohan beliau diberi gelar MAS KAYA PATINGGI AGUNG MANGKU ARAI
atau lebih popular dengan panggilan CAMAT MASKAYA. Kepemimpinan MASKAYA
PANGARUH telah menghantarkan Kecamtan Nanga Bulik sampai kepada alam
kemerdekaan yaitu sampai dengan tahun 1952.
B. KECAMATAN NANGA BULIK PADA ERA KEMERDEKAAN
1. Era orde Lama
Setelah
bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaannya, sudah barang tentu banyak
persoalan yang harus dijawab, banyak tantangan yang harus diselesaikan
terutama dalam rangka menyusun tatanan kehidupan berbangsa, bernegara
dan bermasyarakat, dengan berbagai kajian perubahan demi perubahan terus
dilakukan, perbaikan demi perbaikan terus dijalankan sampai berbagai
daerah-daerah. Sehingga pada tahun 1952 Kewedanaan Pangkalan Bun (dulu
Kesultanan Kotawaringin) menata kembali Tata Pemerintahan dan
Kemasyarakatan di wilayah kewedanaan Pangkalan Bun yaitu dengan
membentuk 4 (empat) buah kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Kotawaringin Barat dengan ibukotanya Sukamara
- Kecamatan Kotawaringin Selatan dengan ibukotanya Pangkalan Bun
- Kecamatan Kotawaringin Utara dengan ibukotanya Tapin Bini
- Kecamtan Kotawaringin Timur dengan ibukotanya Nanga Bulik
Kemudian
pada tahun 1960 Kewedanaan Pangkalan Bun dimekarkan menjadi Daerah
Swatentra Tingkat II dengan nama Kabupaten Kotawaringin Barat dan
seiring dengan itu pula maka masing-masing kecamatan yaitu Kecamatan
Kotawaringin Barat dimekarkan menjadi Kewedanaan Sukamara, Kecamatan
Kotawaringin Selatan menjadi kewedanaan Pangkalan Bun.
Sedangkan
Kotawaringin Utara dan Kecamatan Kotawaringin Timur dimekarkan atau
digabung menjadi kewedanan Nanga Bulik yang meliputi wilayah desa-desa
di sepanjang DAS Lamandau, Bulik, Menthobi, Palikodan, Belantikan,
Delang dan Batangkawa bahkan termasuk Desa Kenawan dan Laman baru
(sekarang masuk wilayah Kecamatan Balai Riam Kabupaten Sukamara).
Sedangkan
yang ditunjuk sebagai Wesana pertama adalah Bapak. AKHMAD SAID,
kemudian digantikan oleh Bapak Y.M.NAHAN sebagai Wedana yang
kedua/terakhir. Adapun Kewedanaan Nanga Bulik (bukan Kewedanaan Bulik)
berakhir pada tahun 1965 dan kembali menjadi wilayah Kecamatan Bulik.
2. Era Orde Baru
Pada
era Orde Baru Pemerintah Indonesia kembali melakukan penataan terhadap
tata pemerintahan dan kemasyarakatan, hal itu ditandai dengan terbitnya
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Pemerintahan di Daerah, sehingga pada saat itu pula daerah-daerah eks
Kewedanaan ditingkatkan menjadi Wilayah Administratif (Pembantu Bupati).
Hal ini bagi masyarakat Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang yang
merupakan Eks wilayah Kewedanaan Nanga Bulik adalah merupakan harapan
yang sangat menggembirakan. Namun pada masa Orde Baru harapan itu
ternyata hanya sekedar angan yang harus berakhir diujung mimpi, karena
kawedanan Nanga Bulik tidak dijadikan sebagai Wilayah Pembantu Bupati.
3. Era Reformasi
Sebagai
jawaban atas semua tuntutan kebutuhan masyarakat akan adanya perubahan
dan peningkatan pelayanan Pemerintahan kepada masyarakat serta seiring
dengan semangat Reformasi, maka pada saat pemerintahan Presiden BJ.
Habibie telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah yang salah satu Diktumnya mengatur tentang pemekaran
suatu daerah. Hal ini khususnya bagi masyarakat pedalaman Bulik,
Lamandau dan Delang (Eks Kewedanaan Nanga Bulik) merupakan harapan baru
dan setelah melalui penantian yang panjang, atas Rahmat Tuhan Yang Maha
Esa serta berkat perjuangan seluruh tokoh dan komponen masyarakat
pedalaman Bulik, Lamandau dan Delang baik yang ada di daerah maupun yang
berada di perantauan harapan itu akhirnya menjadi kenyataan.
C. PEMBENTUKAN KABUPATEN LAMANDAU
Pembentukan
Kabupaten Lamandau diawali dengan pertemuan Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Barat dengan seluruh Camat serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh
Pemuda se-Kabupaten Kotawaringin Barat di Aula kantor Bupati Kabupaten
Kotawaringin Barat pada tanggal 10 Nopember 1999 yaitu dalam rangka
Sosialisasi tentang rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
memekarkan Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi 2 (dua) sedangkan yng
menjadi utusan dari Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang adalah :
- NUBARI B. PUNU, BA. (Camat Bulik)
- H. ARSYADI MADIAH ( Tokoh Pemuda)
- DARMAWI JUWAHIR (Tokoh Masyarakat)
- Untuk Kecamatan Delang diwakili oleh Drs. KARDINAL selaku Camat Delang.
- Untuk kecamatan Lamandau tidak ada utusan dan secara kebetulan Camat Lamandau yaitu SILAS KADONGKOK, BA, berhalangan / tugas keluar Daerah.
Pada
pertemuan tersebut dijelaskan tentang rencana Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Barat untuk meningkatkan status daerah Pembantu Bupati
Sukamara menjadi Kabupaten Sukamara, sehingga Kabupaten Kotawaringin
Barat dengan Ibukotanya tetap Pangkalan Bun dan Kabupaten Sukamara
dengan Ibukotanya Sukamara, pada saat itu juga dijelaskan bahwa wilayah
Kabupaten Sukamara meliputi seluruh wilayah Kecamatan Sukamara,
Kecamatan Jelai, Kecamatan Balai Riam kemudian termasuk wilayah
Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang sebelah kiri
sungai Lamandau dan sungai Batangkawa. Mencermati kebijakan tersebut,
utusan dari Kecamatan Bulik dan Kecamatan Delang mengambil sikap tidak
bersedia menandatangani / menolak kebijakan yang disosialisasikan oleh
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut.
Sekembalinya
dari pertemuan tersebut, pada tanggal 11 Nopember 1999 oleh Utusan
Masyarakat Bulik hasil pertemuan tersebut diinformasikan kepada para
Tokoh masyarakat yang ada di Nanga Bulik yaitu kepada Bapak Tedan Usith,
Bapak H. Muchlisin dkk, termasuk kepada salah seorang Anggota DPRD
Kabupaten Kotawaringin Barat yang mewakili Kecamatan Bulik yaitu saudara
TOMMY HERMAL IBRAHIM, secara kebetulan pada saat itu berada di Nanga
Bulik, setelah mendengar penjelasan dari Bapak H. ARSYADI MADIAH dan
Bapak THEDAN USITH, maka melalui Bapak H. Arsyadi Madiah dan Bapak
Thedan Usith, Saudara Tommy Hermal Ibrahim berpesan kepada Bapak Camat
Bulik supaya dalam waktu singkat segera mengundang seluruh Kepala Desa
se-Kecamatan Bulik dan membuat pernyataan sikap “menolak bergabung
dengan Kabupaten Sukamara dan mengusulkan pembentukan Kabupaten sendiri
yaitu Kabupaten Lamandau”.
Menyikapi
hal tersebut diatas, para tokoh masyarakat yang ada di Nanga Bulik
secara intensif melakukan musyawarah serta mengambil langkah dalam
rangka mempersatukan visi dan misi tentang rencana pembentukan Kabupaten
sendiri yaitu Kabupaten Lamandau.
Sebagai
tindak lanjut dari rencana tersebut atas inisiatif bersama, maka pada
tanggal 20 November 1999 para Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh
Agama, yang berada di Nanga Bulik, serta para unsur Muspika Kecamatan
Bulik dan Saudara Tommya Hermal Ibrahim melakukan musyawarah sekaligus
jejak pendapat yang diprakarsai oleh Bapak H. Muchlisin, Bapak Thedan
Usith, Bapak Darmawi Juwahir, Bapak H. Aryadi Madiah dan Bapak Andreas
Nahan, S.IP di Aula kantor Camat Bulik. Pada jejak pendapat tersebut
akhirnya menghasilakan 97,36% menginginkan pembentukan kabupaten sendiri
yaitu Kabupaten Lamandau dan Nanga Bulik sebagai ibukotanya.
Kemudian dalam musyawarah tersebut juga telah menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain:
- Untuk menghimpun, mengolah, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat berkaitan dengan rencana Pembentukan Kabupaten Lamandau tersebut, maka perlu membentuk sebuah wadah perjuangan yaitu Forum Komunikasi Masyarakat Pedalaman Bulik, Lamandau dan Delang (FKMP-BULANG) di masing-masing Kecamatan sebagai cabang, sedangkan Pengurus Pusat berada di Pangkalan Bun dengan alasan untuk mempermudah komunikasi dengan Masyarakat di Daerah dengan tokoh Masyarakat di perantauan. Untuk cabang Kecamatan Bulik ditunjuk sebagai Ketua adalah Bapak H. Muchlisin dan Saudara Andreas Nahan, S.IP sebagai Sekretaris, sedangkan sebagai perwakilan Kecamatan Lamandau yaitu Saudara Drs. Frans Evendi dan Kecamatan Delang yaitu Saudara Imanuel Gerzon.
- Memberi mandat kepada Pengurus Pusat FKMP-BULANG untuk membentuk Panitia Pelaksana Musyawarah Bersama dalam rangka pembentukan Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Lamandau.
Sebagai
tindak lanjut dari hasil rapat tersebut Pengurus Pusat FKMP-BULANG
segera melaksanakan rapat pembentukan Panitia Pelaksanaan, rapat
dilaksanakan di rumah Saudara Hasburrahman / Roman Sebanyak dua kali,
pada rapat yang kedua barulah Panitia Pelaksanaan terbentuk dengan ketua
Bapak Mozes Pause, SH dan Tommy Hermal Ibrahim sebagai sekretaris.
Dipihak
lain, masyarakat pedalaman yang berasal dari Kecamatan Bulik, Lamandau
dan Delang yang berada di perantauan khususnya di Palangka Raya
melakukan langkah-langkah konkrit dalam mencermati Rencana Pemekaran
Kabupaten Lamandau dengan membuat Study Kualitatif, yang diprakarsai
oleh Drs. Nahson Taway, Drs. Iba Tahan, MS, Ir. Farintis Sulaiman dan
Charles Rakam Mamud, S.Pd dan pembuatan study kualitatif Pembentukan
Kabupaten Lamandau ini telah dibicarakan dalam Pertemuan Kerukunan
Tamuai Kotawaringin Barat di Palangka Raya tanggal 7 November 1999.
Untuk
selanjutnya, hasil pertemuan ini dapat disosialisasikan kepada
masyarakat di Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang
untuk diusulkan kepada Pemerintah melalui Pemerintahan Kabupaten
Kotawaringin Barat tentang penggabungan Kecamatan Bulik, Lamandau dan
Delang.
Pada
tanggal 10 Nopember 1999, atas prakarsa Drs. Nahson Taway, para tokoh
masyarakat yang berasal dari Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan
Kecamatan Delang, mengadakan pertemuan di Pangkalan Bun, dengan
keputusan mengusulkan melalui Surat kepada DPRD Kabupaten Kotawaringin
Barat, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Gubernur Kalimantan Tengah
agar wilayah bekas Kewedanaan Nanga Bulik (Kecamatan Bulik, Kecamatan
Lamandau dan Kecamatan Delang) disatukan menjadi “KABUPATEN LAMANDAU”
dengan Lampiran Study Kualitatif yang ditulis oleh keempat penulis
tersebut diatas.
Surat Usulan tersebut ditandatangani oleh 8 (delapan) orang atas nama Masyarakat Pedalaman yaitu:
- CS. Phaing
- Drs. Nahson Taway
- Drs. Don F. Ringkin
- Harigano Ringkas
- Musringin
- Sama Dj. Mamud
- Helkia Penyang
- Tommy Hermal Ibrahim
Pada
tanggal 17 Nopember 1999, Drs. Iba Tahan, MS, Inte Sartono, SH, Markos
Dj. Mamud, S.Hut, Charles Rakam, S.Pd, melakukan ekspose melalui SKH
Kalteng Pos untuk menjelaskan keinginan masyarakat Pedalaman
Kotawaringin Barat menyatukan Kecamtan Bulik, Lamandau dan Delang dalam
Kabupaten Lamandau. (SKH Kalteng Pos tanggal 18 Nopember 1999, halaman
2).
Pada
tanggal 4 Desember 1999 melalui juru bicara yaitu bapak H. Muchlisin
pada Kunjungan Pejabat Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Drs. Matlim
Alang menyampaikan pernyataan sikap yang intinya menyatakan menolak
bergabung dengan Kotawaringin Barat dan Kabupaten Sukamara hasil
pemekaran serta mendukung sepenuhnya rencana Pembentukan Kabupaten
Lamandau yang terdiri dari Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan
Kecamatan Delang.
Pada
tanggal 6 Januari 2000 ketika kunjungan pejabat Gubernur Kalimantan
Tengah yaitu Bapak Rapiudin Hamarung, masyarakat Kecamatan Bulik,
Lamandau dan Delang kembali menyampaikan pernyataan sikap secara tegas
agar ketiga Kecamatan tersebut dimekarkan menjadi Kabupaten Lamandu.
Tanggal
8 Juli 2000 atas prakarsa dari Forum Komunikasi Masyarakat Pedalaman
Bulik, Lamandau dan Delang (FKMP-BULANG) dilaksanakan Musyawarah Besar
Masyarakat Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang di Nanga Bulik, dalam
rangka menyamakan Visi dan Misi pembentukan Kabupaten Lamandau (P3KL)
setelah dilakukan Pemilihan Secara Demokratis maka terpilijlah Bapak
Mozes Pause, SH sebagai Ketua Umum dan Bapak tommy Hermal Ibrahim
sebagai sekretaris umum.
Kemudian
melalui Rapat Kerja P3KL maka disusunlah proposal Rencana Pembentukan
Kabupaten Lamandau sebagai bahan ekspose di depan Independen Labsos
Fisip UI di Hotel Wisata Jakarta tanggal 15 Oktober 2001.
Pada
saat ekspose tersebut selain Bupati dan Ketua DPRD Kotawaringin Barat
turut hadir anggota DPRD Propinsi Kalimantan Tengah yaitu Bapak San
Marwan dan Bapak Ir. Kemal Naseri. Kemudian dari Kabupaten Kotawaringin
Barat turut hadir Bapak Drs. Daud Juanda (Ass I Kabupaten Kotawaringin
Barat) dan Bapak Drs. Wahyudi, M.Si. Sedangkan Utusan dari P3KL yaitu
Bapak Mozes Pause, SH, Bapak Tommy Hermal Ibrahim, Bapak Andreas Nahan,
S.IP, Bapak H. Arsyadi Madiah, Bapak Drs. Frans Evendi.
Kemudian
hasil Ekspose di Jakarta tersebut disosialisasikan kepada masyarakat
Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang pada tanggal 5
Februari 2002 di Nanga Bulik.
Pengesahan
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten di
Provinsi Kalimantan Tengah di Jakarta dihadiri oleh P3KL terdiri dari:
- Drs. Iba Tahan, MS
- H. Arsyadi Madiah
- Idara Y. Kunum
- H. Burhan
- Ibramsyah Ambram
- Darmawi Juwahir
- Syubandi, HM.
- Vincentius Huang
- Drs. Frans Evendi
- Imanuel Gerzon
- Luyen, K
- Evendi Buhing
Acara
pelantikan Bapak Drs. Regol Cikar sebagai Pejabat Bupati Lamandau oleh
Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Menteri Dalam Negeri di depan
sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada
tanggal 8 Juli 2002.
Tanggal
12 Juli 2002, aktifitas Kantor Bupati yang beralamat di jalan Tjilik
Riwut No. 10 Nanga Bulik (eks Kantor Camat Bulik) mulai dibuka dengan
jumlah personil pelaksana sebanyak 5 (lima) orang atas dasar instruksi
Pejabat Bupati Lamandu. Adapun kelima orang tersebut adalah:
- Andreas Nahan, S.IP
- Ganti P. Kanisa, SSTP
- H. Arsyadi Madiah
- Abdul Rasyid. S
- Cahyano
Sebagai
ungkapan rasa syukur atas Rahmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pad
tanggal 3 Agustus 2002 masyarakat Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang
melaksanakan Acara Syukuran atas terbentuknya Kabupaten Lamandau yang
dipusatkan di Bundaran Bukit Hibul yang merupakan Rencana Areal
Perkantoran Pemda Kabupaten Lamandau. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil
Gubernur Kalimantan Tengah (Bapak Drs. Nahson Taway), Biro Tata Praja
Setda Propinsi Kalimantan Tengah serta Bupati Kotawaringin Barat.
Dalam
acara syukuran tersebut dilakukan Peletakan Prasasti Kabupaten Lamandau
oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengh, atas nama Menteri Dalam Negeri,
sekaligus penyerahan Hibah Lahan Perkantoran dari Masyarakat Nanga bulik
oleh Bapak Muchtar Dahni, dkk atas nama masyarakat Nanga Bulik.
Demikian
riwayat singkat pembentukan Kabupaten Lamandau yang dapat kami
sampaikan. Kami menyadari bahwa Riwayat Singkat Pembentukan Kabupaten
Lamandau yang kami susun ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena
itu bukan unsur kesengajaan untuk mengaburkan fakta sejarah. Untuk
kesempurnaan Sejarah Pembentukan Kabupaten Lamandau kedepan, perlu
penyusunan yang lebih detail dengan melibatkan seluruh pelaku sejarah.
Arti Logo
A. DESKRIPSI LAMBANG DAERAH:
1. Bentuk dasar Lambang adalah Perisai berwarna Biru Langit;
2. Paling atas Lambang terdapat kata Lamandau;
3. Dibawah kata Lamandau terdapat bintang persegi lima;
4. Dibawah bintang terdapat Gunung;
5. Dibawah gunung terdapat jurung;
6. Di pintu jurung terdapat mandau, sumpit dan perisai, terdapat gerantung dan belanga;
7. Rantai gelang merupakan pengkiat antara padi dan kapas;
8. Dibawah kapas dan padi terdapat pita dengan tulisan Motto “BAHAUM BAKUBA”
B. ARTI LAMBANG DAN MOTTO
1. Bintang Bersegi Lima
Unsur
bintang bersegi lima berwarna kuning adalah melambangkan bahwa
masyarakat Kabupaten Lamandau yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa.
2. Gunung
Unsur
gunung yang dilambangkan dalam bentuk tiga baris berwarna hijau
melambangkan bahwa Kabupaten Lamandau terbentuk awalnya tiga Kecamatan
yang memiliki kesuburan sebagai penghidupan masyarakat Kabupaten
Lamandau secara umum, sedangkan anak gunung melambangkan Kabupaten
Lamandau siap memekarkan beberapa kecamatan.
3. Sungai
Unsur
tiga sungai yang digambarkan mengalir di bawah gunung memberikan
kesejukan dan kedamaian bagi masyarkat Kabupaten Lamandau yang tidak
pernah putus sepanjang zaman.
4. Tangkai Bulir Padi dan Tangkai Bunga Kapas
Tangkai
Padi dengan 17 bulir adalah sebagai sumber pangan yang melambangkan
kemakmuran masyarakat Kabupaten Lamandau. Tangkai Bunga Kapas sebanyak 8
buah sebagai sandang yang melambangkan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Lamandau.
5. Jurung berwarna coklat
Adalah
bangunan khas masyarakat Kabupaten Lamandau, dimana bangunan ini
gunanya untuk menyimpan hasil panen (padi) yang dipersonifikasikan
Kabupaten Lamandau kaya dengan sumber daya alam dan hasil lainnya yang
dipelihara dengan baik untuk biaya pembangunan Kabupaten Lamandau.
6. Gerantung dan Belanga
Merupakan
tempat kedudukan yang terhormat oleh masyarakat Dayak terhadap para
pejabat atau tamu dalam acara adat yang disebut Duduk di Gerantung
Nyandar di Belanga dan juga dipakai sebagai alat musik tradisional.
7. Mandau, Sumpit dan Perisai
Adapun
unsur mandau, sumpit dan perisai yang berada di depan pintu jurung
merupakan senjata khas suku dayak yang melambangkan semangat pantang
mundur untuk membangun dan selalu siap dalam menghadapi tantangan yang
darang dari luar maupun dari dalam.
8. Ikat Tongang
Ikat Tongang merupakan simbol pengkiat Persatuan dan Kesatuan laihr dan batin masyarakat Kabupaten Lamandau secara sakral.
9. Pita warna Putih dengan Motto “BAHAUM BAKUBA”
Motto
Kabupaten Lamandau adalah Bahaum Bakuba yang artinya selalu
bermusyawarah atau bermufakat tidak membedakan agama, suku, warna kulit
dan golongan. Pengertian terhadap motto Kabupaten Lamandau yaitu “Bahaum
Bakuba” adalah dalam membangun ataupun menyelesaikan dengan musyawarah
atau bermufakat dengan tidak membedakan agama, suku, warna kulit dan
golongan. Adapun pita berwarna putih melambangkan bahwa setiap hasil
musyawarah merupakan tanggung jawab bersama yang dilakukan dengan hati
yang tulus suci dan ikhlas dalam mengabdi kepada bangsa dan negara yang
kita cintai.
10. Bingkai dengan dengan Segi Lima sudut Berwarna Kuning
Unsur
Garis sisi dengan lima sudut membentuk seperti sebuah perisasi dengan
warna kuning yang melambangkan bahwa Kabupaten Lamandau merupakan bagian
dari bingkai Negara Kesatuan Repunlik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila. Sedangkan warna kuning melambangkan bahwa Kabupaten Lamandau
memiliki sumber daya alam yang mampu mensejahterakan masyarakatnya.
11. Pita berwarna Putih Bertuliskan LAMANDAU
Tulisan
LAMANDAU pada Lambang Kabupaten Lamandau menunjukkan identitas
Kabupaten Lamandau itu sendiri dan memiliki makna. Kata Lamandau
merupakan rangkaian kata yang tidak dapat dipisahkan antara kata satu
dengan kata lainnya, karena kata Lamandau memiliki arti dan makna yang
terkandung di dalamnya. Adapun arti dari kata Lamandau adalah “Tempat
Menuju Kejayaan”.
12. Warna Dasar Biru Langit
Melambangkan
atau melukiskan Keindahan, kesejahteraan dan keasrian serta kedamaian
Kabupaten Lamandau sejak berdiri hingga masa mendatang.
C. KOMPOSISI WARNA
Lambang Daerah ditulis dengan komposisi warna sebagai berikut:
a. Logo warna dasar Biru Langit
b. Bulir padi berwarna kuning tua dan kapas berwarna hijau tua dan putih
c. Bintang berwarna kuning tua
d. Gunung berwarna hijau
e. Alur sungai tiga berwarna putih
f. Belanga warna kuning emas dan mandau, sumpit dan perisai berwarna hitam
g. Gerantung (gong) berwarna hitam
h. Tali pengikat Tongang berwarna kuning emas
i. Pita berwarna putih
j. Kata Lamandau dan Motto “Bahaum Bakuba” berwarna hitam
k. Garis Bingkai Logo berwarna Kuning
Pengertian warna dalam Lambang Daerah mempunyai makna sebagai berikut:
a. Biru langit melukiskan atau melambangkan keindahan, kesejahteraan dan kelestarian serta kedamaian Kabupaten Lamandau;
b. Kuning merupakan warna keramat atau religius bagi masyarakat Dayak;
c. Warna hijau melambangkan bahwa Kabupaten Lamandau masih memiliki hutan yang lebat dan merupakan warna religius adat;
d. Warna hitam yang berarti apabila seseorang melakukan perbuatan yang tidak terpuji tidak diterima oleh masyarakat.
D. BENTUK. UKURAN DAN WARNA
Lambang Daerah dapat dituangkan dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:
- Panji
- Badge
- Vandel
- Plakat
- Cap, Kop Naskah Dinas
Lambang
Daerah dalam naskah Peraturan Daerah ini mempunyai ukuran tinggi dan
lebar berbanding 4:3. Badge, Panji dalam bentuk-bentuk sebagaimana
dimaksud menggunakan dasar warna biru laut.
lagu daerahnya: sungai lamandau
Arainya putih jariyau
Panyak mambujur kabarat
Kahulu lama tiam baari bamalam
Riap batu menyawat sega
Urang bakayu malaut
Parahu hilir mudik
Cada kala batonggak
O....ooo sungai lamandau
O....ooo sungaiku sega
O....ooo sungai lamandau
Nani banonang samsolapan
PUISI MOTIVASI DIRI
Judul: untuk lamandau
Aku menjauh lepas
Bermodalkan arah
Tidak banyak yang bisa aku berikan
Tapi cukup banyak yang aku impikan
Pijakan kaki tidak lagi di lamandau
Ayunan langkah tidak lagi di lamandau
Namun ilmu memberikan harapan
Bahwa aku cukup benar
Meski ada suka dan ada sakit untuk ini
Tetap aku bangkit untu lamandau
Kucuran usaha dan pikiran
Semata ibadah untuk berkembang
Dan esok di lamandau
Akan tertanamkan impian
Bagiku sebidang tanah yang indah
Bertuliskan kata lamandau
Judul: karunia
Aku selalu bisa melihat
Indahnya engkau, alam, dan gunung
Pagi ini aku bersyukur
Meskipun masih sendiri
Udara sejuk
Dan hening suasana
Seolah guru
Yang diam tapi berarti
Bagiku, aku, semua tentangku
Adalah karunia
Tiada henti di pagi hari
Berdampingan dengan rasa suka
Bertekad untuk bisa
Mencoba mengenal, mengetahui, dan mencari
Dengan sangat banyak harapan
Dan aku sangat ingin
KESIMPULAN:
JIKA ANDA DAPAT BERKATA INDAH SEPERTI PUISI , MAKA LAKUKANLAH KARENA KALIMAT ITU PASTI DIPIKIR TERLEBIH DAHULU....!!!!
Senin, 03 Desember 2012
Ekonomi empat sektor
Materi Kuliah Stan
Pengantar Ilmu Ekonomi
Perekonomian 4 sektor ( perekonomian terbuka )
KESEIMBANGAN PENDAPATAN NASIONAL 4 SEKTOR
Dalam Perekonomian Terbuka 4 Sektor, akan mewujudkan dua aliran baru dalam sirkulasi aliran Pendapatan, yaitu :
- Aliran pendapatan yang diterima dari mengekspor, yang merupakan “Suntikan” kepada aliran pendapatan; dan
- Aliran pengeluaran untuk membeli barang yang diimpor dari negara-negara lain, yang merupakan “Bocoran” kepada aliran pendapatan.
Ciri-ciri Pokok dari Aliran Pendapatan Perekonomian Terbuka
- RT mendapat aliran pendapatan berupa gaji/upah, sewa, bunga & keuntungan, dan pendapatan tsb digunakan utk :Pengeluaran konsumsi (membeli brg & jasa yg diproduksi perusahaan dalam negeri ( Cdn ) ;Membayar pajak ;Mengimpor (beli brg-brg impor) ;Menabung ke Bank/ Lembaga Keuangan.
- Di samping aliran uang keluar utk membayar impor, juga aliran pengeluaran ke sektor perusahaan (pembayaran atas ekspor);
- Aliran perbelanjaan (pengeluaran) penanam modal utk beli brg dan peralatan modal dari sektor perusahaan.
- Pengeluaran pemerintah ke sektor perusahaan utk beli kebutuhan administrasi & belanja modal utk investasi pemerintah
Persamaan Keseimbangan.
Dlm ekonomi terbuka, Brg & Jasa yg diperjualbelikan terdiri dari :
- Produksi DN, yaitu Pendapatan Nasional;
- Impor dr negara lain.
Sehingga “Penawaran Agregat” dlm Perekonomian Terbuka =
AS = Y + M
KOMPONEN PENGELUARAN AGREGAT KEATAS PENDAPATAN NASIONAL DALAM PEREKONOMIAN TERBUKA.
Dengan demikian, komponen pengeluaran agregat ke atas pendapatan nasional adalah sbb :
i. Pengeluaran konsumsi RT ke atas brg & jasa DN ( Cdn ) ;
Investasi Perusahaan brg produksi DN ;
Pengeluaran Pemerintah (utk konsumsi & investasi) ;
Ekspor (pengeluaran negara lain atas brg yg diproduksi Perusahaan DN.
Maka persamaan keseimbangan dari “Pengeluaran Agregat” yang juga disebut Perbelanjaan Agregat (AE) =
AEdn = Cdn + I + G + X
Krn Perbelanjaan Agregat (AE) meliputi Produksi DN & M, maka =
AE = AEdn + M, atau AEdn = Cdn + I + G + X + M.
Persamaan Konsumsi.
Diketahui bahwa Konsumsi RT terdiri dari :
Pengeluaran atas produksi DN (Cdn) ; dan
Pengeluaran atas brg Impor (M), sehingga keseluruhan C =
C = Cdn + M.
Dengan menggantikan Cdn + M menjadi C, maka persamaan perbe-lanjaan dpt dinyatakan AE = C + I + G + X
Pada uraian sebelumnya diketahui bhw utk perekonomian akan mencapai keseimbangan bila : “Penawaran Agregat” sama dengan “Pengeluaran Agregat”, maka wujudnya dlm ekonomi terbuka =
Y + M = C + I + G + X
Dmn, Y + M = Penawaran Agregat, C+I+G+X = Pengeluaran Agregat. Shg dpt disederhanakan menjadi : Y = C + I + G + (X – M).
Jadi dapat disimpulkan bhw, dlm perekonomian terbuka, Keseim-bangan Pendapatan Nasional dicapai bila :
Y = C + I + G + ( X – M )
Langganan:
Postingan (Atom)
